Laporan Khusus
Melanjutkan
Perjuangan Arek Suroboyo
Berbagai program
telah dilakukan oleh
Pemerintah Kota
Surabaya untuk meneruskan
perjuangan pahlawan yang
telah gugur dalam
pertempuran di Surabaya. Jika
pada tahun 1945 lalu
Surabaya turut memperjuangkan kemerdekaan,
namun di tahun 2009 ini,
Surabaya menjalankan
program-program untuk
memerangi kemiskinan,
penyakit, dan melestarikan
lingkungan hidup.
“Kalau dulu para pejuang
kita bertempur melawan
penjajah untuk mempertahankan kemerdekaan di
Surabaya, maka kita sekarang
juga berperang, tapi melawan
kemiskinan, kebodohan, dan
pengerusakan lingkungan.
Karena itu, semua program-program
yang telah dirancang
Pemkot hingga saat ini,
memang didesain untuk
memerangi hal-hal tersebut,”
papar Tri Risma Harini, Kepala
Badan Perencanaan
Pembangunan Kota Surabaya.
Kegiatan yang
diimplementaskan sebagai
melanjutkan perjuangan Arek
Suroboyo diantaranya adalah:
Car Free Day
Polusi jelas menjadi musuh
utama bagi kota besar.
Dengan jumlah kendaraan
bermotor yang terus
meningkat tiap tahunnya,
kualitas udara bersih suatu
kota tentu terkena imbasnya.
Untuk mengatasinya, satu
hari tanpa kendaraan
bermotor atau yang lebih
dengan car free day pun
diberlakukan oleh pemerintah
Kota Surabaya mulai pertengahan tahun 2009.
Meski hanya di sepanjang
kawasan Jalan Darmo, respon
warga kota Surabaya terhadap
program ini ternyata cukup
bagus. Terbukti, setiap hari Minggu, tak sedikit warga
Surabaya yang berbondong-bondong
memanfaatkan
sepanjang Jalan Darmo untuk
berolahraga atau sekedar
bersantai sambil menikmati
uadara Suarabaya yang bebas
dari polusi.
Kawasan Tanpa Rokok &
Kawasan Terbatas Merokok
Berlaku sejak Oktober
2009, di bawah payung
hukum Perda No. 5 tahun
2008, pemerintah Kota
Surabaya membuktikan
tekadnya untuk melindungi
hak-hak perokok pasif.
Beberapa tempat kemudian
ditetapkan sebagai kawasan
tanpa rokok, seperti sarana
kesehatan, lingkungan belajar
mengajar, arena kegiatan
anak, serta tempat ibadah,
dan angkutan umum.
Sementara, kawasan terbatas
merokok meliputi tempat
kerja dan tempat umum
seperti hotel, restauran,
terminal, pelabuhan, pasar,
pusat perbelanjaan, bioskop,
kolam renang, ataupun
kawasan olahraga.
Sanksi terhadap
pelanggaran perda ini adalah
kurungan paling lama tiga
bulan atau denda paling
banyak Rp 50.000.000 bagi
individu yang melanggar.
Sementara, bagi pimpinan
atau penanggung jawab
kawasan tanpa rokok atau
kawasan terbatas merokok
sanksinya mulai peringatan
tertulis, penghentian
sementara kegiatan,
pencabutan izin dan/atau
denda paling banyak Rp
50.000.000.
Lomba Kebersihan
Lingkungan
Empat tahun sudah
pemerintah kota Surabaya
mencanangkan lomba
kebersihan lingkungan
antar kampung bertajuk “Green and Clean”. Tercatat,
pada pelaksanaannya pada
2008, sebanyak 1700 RT ikut
ambil bagian dalam lomba ini.
Program yang awalnya
bertujuan mengajak warga
kota Surabaya agar mau
menjaga lingkungan di
sekitarnya itu tercatat sukses
membawa perubahan bagi
perwajahan Surabaya.
Terbukti sepanjang tahun, perkampungan di Surabaya
kini terlihat jauh lebih asri dan
lebih bersih.
Kini, di tahun kelimanya
program “Green and Clean”
semakin ditingkatkan dengan
kompetisi “Surabaya
Berbunga”.
Jika pada program “Green
and Clean” warga diajak untuk
peduli lingkungan dengan
tidak membuang sampah
sembarangan dan mau
mengelola sampahnya secara
mandiri. Maka di program
lanjutan ini, diharapkan warga
Surabaya akan lebih mencintai
lingkungannya, diantaranya
dengan cara menanam bunga
(kembang) seindah mungkin
di sekitar pekarangan
rumahnya.
Untuk mensukseskannya,
pemerintah Kota Surabaya
mempublikasikan katalog
berisi informasi tentang cara
menanam dan merawat
tanaman yang baik.
Pengelolaan Sampah
Sampah dan pengelolaannya kian menjadi masalah
yang mendesak di kota-kota di
besar Indonesia, termasuk
Surabaya. Bila tidak ditangani
dengan baik, dapat mengakibatkan terjadinya penumpukan volume sampah di LPA.
Penanganan dan
pengendalian sampah pun
kian kompleks dan rumit,
seiring makin kompleksnya
jenis maupun komposisi
sampah sejalan dengan makin
majunya kebudayaan. Tak
heran, penanganan sampah di
perkotaan relatif lebih sulit
dibanding sampah di desa-desa.
Untungnya, dalam kurun
waktu terakhir, kesadaran
masyarakat melalui
bertambahnya jumlah kader
lingkungan, menunjukkan
peningkatan perhatian terhadap lingkungan yang cukup
besar. Untuk mengurangi
volume pembuangan sampah
di Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) sekaligus untuk memanfaatkan sampah menjadi
kompos dan kerajinan tangan
(daur ulang), perkampungan daur ulang sampah pun mulai
bermunculan.
Disana, warga bersama-sama
membuat kerajinan
sampah daur ulang maupun
dalam pemilahan sampah.
Hasilnya, kini sampah di
Surabaya lebih memiliki nilai
ekonomis dibanding
sebelumnya.
Teknologi yang digunakan
untuk memecahkan permasalahan sampah ini merupakan
kombinasi tepat guna yang
meliputi teknologi pengompo
san, teknologi penanganan
plastik, serta teknologi pembuatan kertas daur ulang. (*)
LOGIN
