Kota Surabaya meraih Adipura 2009   Surabaya Goes Open Source, Wujudkan Surabaya Smart City   Kota Surabaya meraih juara umum PORPROV II Malang 

Laporan Khusus

Melanjutkan
Perjuangan Arek Suroboyo

 

Berbagai program telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk meneruskan perjuangan pahlawan yang telah gugur dalam pertempuran di Surabaya. Jika pada tahun 1945 lalu Surabaya turut memperjuangkan kemerdekaan, namun di tahun 2009 ini, Surabaya menjalankan program-program untuk memerangi kemiskinan, penyakit, dan melestarikan lingkungan hidup.
“Kalau dulu para pejuang kita bertempur melawan penjajah untuk mempertahankan kemerdekaan di Surabaya, maka kita sekarang juga berperang, tapi melawan kemiskinan, kebodohan, dan pengerusakan lingkungan. Karena itu, semua program-program yang telah dirancang Pemkot hingga saat ini, memang didesain untuk memerangi hal-hal tersebut,” papar Tri Risma Harini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya.
Kegiatan yang diimplementaskan sebagai melanjutkan perjuangan Arek Suroboyo diantaranya adalah:

Car Free Day
Polusi jelas menjadi musuh utama bagi kota besar. Dengan jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat tiap tahunnya, kualitas udara bersih suatu kota tentu terkena imbasnya. Untuk mengatasinya, satu hari tanpa kendaraan bermotor atau yang lebih dengan car free day pun diberlakukan oleh pemerintah Kota Surabaya mulai pertengahan tahun 2009. Meski hanya di sepanjang kawasan Jalan Darmo, respon warga kota Surabaya terhadap program ini ternyata cukup bagus. Terbukti, setiap hari Minggu, tak sedikit warga Surabaya yang berbondong-bondong memanfaatkan sepanjang Jalan Darmo untuk berolahraga atau sekedar bersantai sambil menikmati uadara Suarabaya yang bebas dari polusi.

Kawasan Tanpa Rokok & Kawasan Terbatas Merokok
Berlaku sejak Oktober 2009, di bawah payung hukum Perda No. 5 tahun 2008, pemerintah Kota Surabaya membuktikan tekadnya untuk melindungi hak-hak perokok pasif. Beberapa tempat kemudian ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, seperti sarana kesehatan, lingkungan belajar mengajar, arena kegiatan anak, serta tempat ibadah, dan angkutan umum.
Sementara, kawasan terbatas merokok meliputi tempat kerja dan tempat umum seperti hotel, restauran, terminal, pelabuhan, pasar, pusat perbelanjaan, bioskop, kolam renang, ataupun kawasan olahraga. Sanksi terhadap pelanggaran perda ini adalah kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000 bagi individu yang melanggar.
Sementara, bagi pimpinan atau penanggung jawab kawasan tanpa rokok atau kawasan terbatas merokok sanksinya mulai peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin dan/atau denda paling banyak Rp 50.000.000.

Lomba Kebersihan Lingkungan
Empat tahun sudah pemerintah kota Surabaya mencanangkan lomba kebersihan lingkungan antar kampung bertajuk “Green and Clean”. Tercatat, pada pelaksanaannya pada 2008, sebanyak 1700 RT ikut ambil bagian dalam lomba ini. Program yang awalnya bertujuan mengajak warga kota Surabaya agar mau menjaga lingkungan di sekitarnya itu tercatat sukses membawa perubahan bagi perwajahan Surabaya. Terbukti sepanjang tahun, perkampungan di Surabaya kini terlihat jauh lebih asri dan lebih bersih. Kini, di tahun kelimanya program “Green and Clean” semakin ditingkatkan dengan kompetisi “Surabaya Berbunga”.
Jika pada program “Green and Clean” warga diajak untuk peduli lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mau mengelola sampahnya secara mandiri. Maka di program lanjutan ini, diharapkan warga Surabaya akan lebih mencintai lingkungannya, diantaranya dengan cara menanam bunga (kembang) seindah mungkin di sekitar pekarangan rumahnya. Untuk mensukseskannya, pemerintah Kota Surabaya mempublikasikan katalog berisi informasi tentang cara menanam dan merawat tanaman yang baik.

Pengelolaan Sampah
Sampah dan pengelolaannya kian menjadi masalah yang mendesak di kota-kota di besar Indonesia, termasuk Surabaya. Bila tidak ditangani dengan baik, dapat mengakibatkan terjadinya penumpukan volume sampah di LPA. Penanganan dan pengendalian sampah pun kian kompleks dan rumit, seiring makin kompleksnya jenis maupun komposisi sampah sejalan dengan makin majunya kebudayaan. Tak heran, penanganan sampah di perkotaan relatif lebih sulit dibanding sampah di desa-desa.
Untungnya, dalam kurun waktu terakhir, kesadaran masyarakat melalui bertambahnya jumlah kader lingkungan, menunjukkan peningkatan perhatian terhadap lingkungan yang cukup besar. Untuk mengurangi volume pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus untuk memanfaatkan sampah menjadi kompos dan kerajinan tangan (daur ulang), perkampungan daur ulang sampah pun mulai bermunculan.
Disana, warga bersama-sama membuat kerajinan sampah daur ulang maupun dalam pemilahan sampah. Hasilnya, kini sampah di Surabaya lebih memiliki nilai ekonomis dibanding sebelumnya. Teknologi yang digunakan untuk memecahkan permasalahan sampah ini merupakan kombinasi tepat guna yang meliputi teknologi pengompo san, teknologi penanganan plastik, serta teknologi pembuatan kertas daur ulang. (*)

RSUD Dr. Sutomo - 031-5501078 RS Islam Surabaya - 031-8471877 RS Dr Soewandhie - 031-3725905 PDAM - 031-5039373 PMK Kenjeran - 031-3736559 PMK Pasar Turi - 031-3534738 PMK Perak - 031-3291760 PMK Rungkut - 031-8411113 PMK Wiyung - 031-7523687 RS Haji - 031-5947760
©2009 Webmaster